Bima, Sambane.id - Tenaga Pendamping Profesional Kementerian Desa melalui Pendamping Lokal Desa Fasilitasi Penguatan Operator Desa untuk melakukan Pendataan Desa di Kantor Sambane Kecamatan Langgudu Kab.Bima, pada Senin pagi (24/02/2025)
Dalam pendampingannya Kamaruddin, S.Pd selaku PLD Desa setempat menjelaskan bahwa salah satu fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 adalah Percepatan Digitalisasi Desa yang salah satunya melalui Pengembangan Sistem Informasi Desa.
"Alhamdulillah, bersama pak Kades dan Sekdes Desa Sambane telah kami Fasilitasi SID Online Desa yang berbasis Sistem Informasi Desa".
Melalui Aplikasi ini, Desa dapat membangun basisdata dasar seperti Data Kependudukan secara digital, sehingga nantinya dapat dimanfaatkan oleh Desa pada Perencanaan Tahunan Desa secara berkelanjutan, dimana data yang dihasilkan adalah data yang valid dan akurat.
Tugas operator adalah melakukan pengenterian data, tidak usah banyak 3 KK perhari, maka 1 Tahun Data Kependudukan di Desa yang manual telah dapat dimanfaatkan secara digital, dan inilah sebenarnya tugas utama Operator Desa atau Operator SID di Desa. "Ujar Kamaruddin, S.Pd saat mendampingi Tenaga Operator melakukan Tata cara Pengenterian data manual ke Aplikasi Sistem Informasi Desa. (Senin, 24/02/2024)
Sementara itu, Suhardin, S.Pd selaku Kasi Pemerintahan Desa Sambane menyampaikan melalui Pendataan ini maka Data Manual akan dipindahkan secara digital ke Aplikasi SID online, sehingga mempermudah Membangun basis Data Kependudukan karena berbasis NIK.
"Alhamdulillah, melalui Kegiatan ini kita dapat memanfaatkan perkembangan Teknologi Informasi sehingga mempermudah laporan Kependudukan setiap tahunnya, termasuk saat melakukan Pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) yang setiap tahunannya kami laksanakan, artinya nanti tinggal kita tarik data data SID" Ucapnya.
Kegiatan Penguatan Pendataan Desa melalui SID ini diikuti oleh Perangkat Desa dan Operator Desa. (Admin*)