You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sambane
Sambane

Kec. Langgudu, Kab. Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Sambane, Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat

BPD Sambane Gelar Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDes 2026

Administrator 12 November 2025 Dibaca 72 Kali
BPD Sambane Gelar Musdes Pembentukan Tim Penyusunan RKPDes 2026

Bima,Sambane.id - Badan Permusyawaratan Desa Melaksanakan Musyawarah Desa dalam rangka Pembentukan Tim Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Kantor Desa Sambane pada Rabu pagi (12/11/2025) 

Dalam pengantarnya Ketua BPD Desa Sambane, Zulkarnaen menjelaskan bahwa hal tersebut dalam rangka Menindaklanjuti Surat Kepala Desa Sambane Kecamatan Langgudu tanggal 07 November 2025, Nomor: 140/45/X/2025, perihal Permohonan Musyawarah Desa Tentang Pelaksanaan Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026.

"Alhamdulillah hari ini Rabu, Tanggal 12 November, kami atas nama BPD Desa Sambane melaksanakan Musyawarah Desa Pembahasan dan Tentang Pembentukan Tim Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026."ucap Ketua BPD. 

Selanjutnya, Kepala Desa Sambane, Burhanuddin menjelaskan bahwa Musyawarah Desa (Musdes) tentang Perencanaan Tahunan Desa ini merupakan Percepatan Penyusunan RKPDes 2026, yang sebenarnya kami laksanakan antara Bulan Juli atau paling Lambat bulan September, namun terkendala hal-hal perubahan kebijakan terkait pelaksanaan kegiatan Penyaluran Dana Desa Tahap II, maka kami mengajukan Permohonan Musdes RKPDES 2026 Kepada BPD bulan Oktober ini" Urai Kepala Desa Sambane. 

Selanjutnya, Kepala Desa Sambane menyampaikan Realisasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025. 

"Untuk itu, kepada seluruh perwakilan Masyarakat untuk Perencanaan Desa 2026 ini dapat menyampaikan Usulan yang nantinya untuk ditetapkan menjadi Daftar Usulan untuk Rancangan Penyusunan RKPT 2026 untuk ditetapkan skala prioritasnya oleh Tim Penyusun RPKDES nanti" Ucap Kades Sambane. 

Hadir pula dalam Kegiatan ini Bapak Camat Langgudu yang diwakili Kasi Pemerintah, Amirudin, S.E yang menyampaikan Apresiasi terhadap Pemerintah Desa Sambane dimana tahapan Perencanaan Pembangunan, Pelaksanaan dan Pelaporan Pertanggungjawaban Desa di Desa Sambane berjalan tepat waktu setiap tahunnya. 

Sementara itu, Kamaruddin,S.Pd selaku Pendamping Lokal Desa dari TPP Kecamatan Langgudu menjelaskan bahwa terkait Kegiatan Perencanaan Desa meliputi 3 Kegiatan yakni Revisi dan Penyusunan RPJMDES, Penyusunan RKPDES dan APBDES.

Dijelaskan pula 4 Dokumen utama sebagai acuan Perencanaan Pembangunan Desa yakni Dokumen RPJMDES, RPKDES, APBDES dan LPP DES. 

"Ada 8 Tahapan Penyusunan RKPDes 2026 yaitu Pembentukan Tim Penyusunan RKPDES dan terakhir adalah Musdes BPD Penetapan Perdes Tentang RKPDes 2026. Hal ini berdasarkan Ketentuan Permendes PDTT No.21 Tahun 2020" Ucapnya. 

Lebih lanjut dijabarkan juga terkait Program Prioritas untuk Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Hadir dalam Musdes RKPDES 2026 ini diantaranya Pemerintah Kecamatan, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Perangkat Desa, Ketua/Anggota BPD, Penyuluh KB UPT.DP3AP2KB Kecamatan Langgudu, UPT.PKM Langgudu Timur, PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPMD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pendidikan, Kader Posyandu, Bidan Desa, Pengurus Bumdes, Pengurus KDMP dan Pendamping Lokal Desa.

Musdes yang dimulai pukul 09.00 wita hingga 12.30 wita ini berjalan dengan baik dan lancar. (red/SID Sambane)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan